Terburu-buru dalam Shalat, emang boleh?

Shalat adalah ibadah yang pertama kali dihisab, merupakan ibadah yang berat kecuali bagi orang-orang yang beriman dan khusyu’. Terkadang disela pekerjaan, melaksanakan shalat menjadi hal yang dikesampingkan. bahkan sebagian mengerjakannya dengan rasa yang tidak tenang, ingin cepat selesai adn terburu-buru, karena memikirkan pekerjaan yang belum selesai.

Karena itulah Rasulullah Saw memerintahkan agar dalam mengerjakan shalat disertai dengan Tuma’ninah (ketenangan). Tuma’ninah merupakan unsur yang sangat penting dan sangat diperlukan dalam shalat. Penyertaan Tuma’ninah dalam shalat akan meraih kekhusyu’an dalam beribadah, baik ketika sujud, ruku’ maupun amalan lainnya dalam shalat. Sebagian ulama menggambarkan shalat tanpa Tuma’ninah seperti ayam mematuk makanan.

Shalat seperti ini, tidak hanya dilakukan pada masa sekarang, melainkan pada masa Rasulullah Saw pun pernah terjadi hal yang demikian, hingga ditegur oleh Rasulullah Saw, sebagaimana diungkap dalam suatu hadits:

“Dari Abi ‘Abdillah al-Asy’ariy, ia berkata; Setelah Rasulullah Saw mengerjakan shalat bersama para sahabat, duduklah beliau di tengah kelompok para sahabat. Kemudian datang seorang laki-laki, lalu mengerjakan shalat; kemudian ia ruku’ dan sujud dengan sangat cepat, lalu Nabi bersabda: Tahukah kalian (bagaimana orang) ini? Barangsiapa mati (dengan shalat seperti) ini, maka ia mati atas selain agama Muhammad, mematuk shalatnya, bagaikan burung gagak mematuk darah …. ” [HR. Ibnu Khuzaimah; al-Bani dalam syarh Shahih Ibnu Khuzaimah:(1/332) Syamsuddin, 1416H:89]

dalam hadits lain disebutkan:

“Rasulullah Saw bersabda: Pencurian yang paling buruk yang dilakukan manusia ialah mencuri dari shalatnya. Kemudian orang-orang bertanya: Hai Rasulullah, bagaimana ia mencuri dari shalatnya? Beliau menjawab: Tidak menyempurnakan ruku’nya dan sujudnya.” [HR. Ahmad: al-Jami’ ash-Shaghir:997]

Dari hadits-hadits diatas, ulama mengambil kesimpulan bahwa ruku’, sujud, berdiri dan duduk wajib dilakukan dengan Tuma’ninah; tenang dan tidak dengan tergesa-gesa, kemudian baru meneruskan gerakan selanjutnya. Oleh karena itu agar dapat shalat dengan Tuma’ninah seseorang perlu membiasakan mengerjakan shalat dengan baik.



Muhammad Faiz Isra, S.Ag., M.Pd

Sumber : Fatwah-Fatwah Tarjih : Tanya Jawab Agama (jilid 6)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *